Ketum RMRB Desak Polresta Pekanbaru Tangkap Kakek Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Tim Laskar RMRB Provinsi Riau, bersama lima korban didampingi orang tua.

 

FAKTAREALITA.COM Pekanbaru – Ketua Umum organisasi Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Akel Pernando, SH MH mendesak Polresta Pekanbaru menindak tegas dan menangkap terduga pelaku, serta mengecam perbuatan terlapor atas dugaan pencabulan anak – anak dibawah umur yang telah dilaporkan di Polresta Pekanbaru dengan nomer : LP/B/704/VII/2025/SPKT UNIT I.

Hal ini dikatakan Akel yang juga seorang pengamat hukum pidana ini usai mendapat informasi data dan fakta dari tim Laskar RMRB yang menelusuri di tempat kejadian, pada rabu (13/08/2025) pihaknya menyatakan prihatin serta akan terus mengawal kasus pencabulan ini, dan akan mendampingi para korban ini untuk mendapatkan keadilan dimata hukum.

Dimana saat ini terduka pelaku yang dilaporkan belum ditangkap meskipun dua bocah yang pernah menjadi korban telah membuat Laporan Pekanbaru pada bulan Juli lalu.

“Jadi kita jelas mengecam hal dugaan tindak pidana itu, karena Riau ini negeri Melayu yang menjunjung adat serta nilai – nilai agama.

Jika memang ada dugaan hal tersebut kita meminta agar kepolisian mengambil sikap tegas dan menjalani proses hukum yang belaku, karna kita semua di hadapan hukum sama dan hukum sebagai panglima tertinggi di negara ini.

Menurut kami terduga pelaku ini segera harus segera ditangkap, agar tidak lagi ada korban – korban yg lain,” ujar Akel Pernando yang juga berprofesi sebagai seorang Dosen Fakultas Hukum di Pekanbaru.**(PR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *