LAKI Sultra Minta Aparat Tegas! Dugaan Aktivitas PT TJA di Kawasan Lindung Jadi Sorotan

Terbaru130 Dilihat

Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (DPD LAKI SULTRA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejagung RI, Senin (25/5/2026).

Aktivitas pertambangan nikel milik PT Trias Jaya Agung (PT TJA) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan SATGAS PKH.

Korporasi tambang nikel tersebut diduga kuat telah merambah kawasan Hutan Lindung (HL) untuk pembangunan jalan hauling tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

LAKI Sultra menyoroti dugaan pengrusakan kawasan hutan lindung, pembangunan jalan hauling, dugaan penyalahgunaan terminal khusus (jetty).

Ketua DPD LAKI Sultra, Mardin Fahrun mendesak Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan dan penyidikan lapangan terhadap aktivitas pertambangan PT TJA di Pulau Kabaena.

“Ini bukan sekadar dampak lingkungan biasa. Jika benar korporasi berani menerobos kawasan lindung tanpa prosedur, maka dipastikan mereka masih jauh dari praktik Good Mining Practice” Tegas Mardin Fahrun.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera melakukan penyelidikan dan/atau penyidikan terhadap kegiatan pertambangan PT Trias Jaya Agung di Kabaena Kabupaten Bombana” Sambung dia dalam orasinya.

“Jangan biarkan hutan dirusak demi kepentingan para penguasa demi kepentingan segelintir orang” ungkapnya.

Setelah berorasi, Mereka disambut hangat oleh pihak kejagung untuk menyerahkan dokumen

“Dokumen ini sebagai bahan atau dasar kami untuk mengambil tindakan, adapun tindak lanjutnya kami akan segera sampaikan” ucap pak Bambang, perwakilan Kejagung RI

Tak hanya itu, LAKI Sultra juga mendesak Satgas PKH untuk segera melakukan investiga terhadap dugaan kegiatan yang diduga merusak area hijau pulau kabaena.

“Penegakan hukum dibidang kehutanan harus dilakukan secara profesional, Kami mendesak Satgas PKH untuk segera melakukan investigasi di wilayah kegiatan pertambangan PT Trias Jaya Agung di Kabaena” Tegas Syahril Kordinator Aksi.

Setelah berorasi, mereka di terimah oleh pihak SATGAS PKH

“Aspirasinya kami terimah, dan kami akan tindak lanjuti, data yang diserahkan kepada kami sebagai dasar untuk bertindak” ucap perwakilan satgas PKH

Syahril Koordinator lapangan menegaskan, LAKI Sultra berkomitmen mengawal kasus ini, dan berjanji akan kembali menggelar Aksi jilid II, jika Kejaksaan Agung RI dan Satgas PKH terkesen lamban dalam mengambil sikap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *