Wow..!! Anggaran Dana UPT SMPN 6 Siak Hulu Tahun 2020-2023 Diduga Fantastis!

FAKTAREALITA.COM Kampar – Terdapat Informasi data yang Beredar di Kementerian Pendidikan (KEMENDIKBUT) Pusat Jakarta, Kepala Sekolah SMPN 6 Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau Ahmad Ikrom Tanjung S.pd diduga menggunakan dana BOS untuk Kegiatan Di Sekolah yang besaranya sangat fantastis.

Indikasi dugaan adanya unsur penyelewengan Dana Bos ini karena diketahui bahwa kegiatan belajar mengajar pada tahun 2020 hingga 2023 menggunakan sistem Daring karena masa Covid 19.

Hal Ini Di ungkapkan oleh Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah), Irham Fadli, SE. ketika di Konfirmasi sejumlah media, pada Sabtu (21/9/2024).

“Yang mana ketika itu para siswa di rumahkan dengan Pembelajaran sebagai mana yang di sebut dengan Proses Belajar Daring /Online PPKM atau penuh kegiatan Di rumah. otomatis oknum Kepsek ini melanggar protokol Kesehatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Irham Fadli ,SE menjelaskan Pada tahun 2020 Kepsek Ahmad Ikrom Tanjung, S.Pd, memakai Dana BOS sebesar Rp 605jt, Tahun 2021 sebesar 615jt, Tahun 2022 sebesar 625jt, dan tahun 2023, 610jt”,ucapnya.

LSM Anti Korupsi Perwakilan Provinsi Riau berharap bahwa seluruh kegiatan yang menggunakan Dana Bos tahun 2020 hingga 2023 di SMP 6 Siak Hulu harus di Kloscek ulang dan di periksa oleh APH.

“Tentunya kami berharap APH Harus segera periksa Kepsek SMP Siak Hulu, dan jika perlu jami akan buat Laporan resmi agar dugaan indikasi korupsi ini bisa terungkap dan tidak terjadi lagi”,tutupnya.

Sementara Kepsek SMP 6 Siak Hulu Ahmad Ikrom Tanjung S.pd sebagai penanggung jawab Dana BOS ketika dimintai keterangan, hingga berita ini diterbitkan belum dapat menjelaskan.**RMRB/Aldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *