Faktarealita.com, Pekanbaru – A segera laporkan keempat adik kandungnya Z,RD,R dan K kepihak kepolisian atas dugaan pemalsuan Surat Keterangan Ahli Waris dari almarhum kedua orang tuanya.
Hal ini diungkapkan A kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2024. Dikatakan A dalam surat keterangan ahli waris yang dikeluarkan Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, tidak mencantumkan A sebagai anak tertua di keluarga.
“Bermula saat hendak mengelola sebidang tanah yang telah dikuasakan orang tua dengan Akta Notaris No:228/KEP – 17.3/X/2014, namun saya terkejutka saat mendapati adanya Surat Keterangan Ahli Waris orang tua (Agustian Jamil/Abasiah) yang tidak mencantumkan nama saya,” ujarnya.
Lanjutnya, dirinya berupaya musyawarah kepada empat orang adik kandungnya Z, RD, R, dan K, bahkan sempat dilakukan mediasi di Polsek Bukit Raya pada, (19/12/2023) lalu.
Saat mediasi tersebut dirinya beserta empat orang adiknya sepakat untuk merubah Surat Keterangan Ahli Waris dengan fakta yang sebenarnya, namun kesepakatan dalam mediasi tidak diindahkan oleh empat orang adik tersebut, bahwa tidak bersedia menandatangani Surat Ahli Waris di hadapan Notaris.
“Sebagai kakak tertua saya sudah melakukan upaya musyawarah terhadap empat orang adik saya ini, namun sayang mereka tidak menunjukkan itikad baik, tentunya sya akan segera buat Laporan Resmi ke Polda Riau untuk mendapatkan keadilan,”jelas A.
Z selaku adik kandung Akmaluddin saat dikonfirmasi melalui whatsaap 08117601xxx belum memberikan tanggapan(**)red.