Terkait Anggaran Puluhan Miliar, Kadis Kesehatan Pemko Pekanbaru, Arnaldo Bungkam, Ada Apa?
FAKTAREALITA.COM– Pekanbaru :Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan, bahwa Kepala Daerah adalah penanggungjawab atas pengelolaan keuangan daerah (APBD). Sesuai Undang-Undang, Masyarakat dan Pers harus dapat memastikan, segala rupiah yang dikeluarkan oleh Pemerintah harus bermanfaat sebesar-besarnya untuk Rakyat. Anehnya, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra tidak memberi respon saat dikonfirmasi awak media. 11/06/2024.
Dikabarkan, bahwa Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra, yang juga sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menggantikan Zaini Rizaldy, ternyata diduga tidak menghormati Lembaga Pers yang seharusnya dapat direspon dengan profesional, sebagaimana diatur di dalam pasal 6 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Dari tiga kali surat konfirmasi secara elektronik yang berhasil dilayangkan oleh Redaksi Media Group Aktual Indonesia, di nomor WA: +62 852-7242-88XX, dengan waktu yang cukup panjang, namun Arnaldo tak menggubris pertanyaan. Melainkan hanya justru menjawab, dirinya akan bertemu dengan awak Media.
Sebagaimana diketahui, bahwa Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2023 merealisasikan anggaran belanja sebesar Rp 50 Miliar lebih. Dari anggaran sebesar itu, beberapa mata anggaran kegiatan dicurigai rentan “Menguap” antara lain, Belanja Modal Alat Pembersih, Belanja Modal Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan (PAD) Rp. 3,4 Miliar. Belanja Modal Kedokteran Bedah (DAK) Rp. 3,4 Miliar.
Belanja modal alat kedokteran gawat darurat (DAK) Rp. 1,5 Miliar. Belanja modal alat Kedokteran ICU (DAK) Rp 1,1 Miliar. Belanja Obat-Obatan Lainya Rp. 2,5 Miliar. Belanja Obat-Obatan lainya Rp 2,5 Miliar. Belanja bahan-bahan lainya Rp. 1 Miliaran. Belanja bahan-bahan lainnya Rp 1 Miliaran. Belanja modal alat Kedokteran umum Rp 1,8 Miliaran.
Pengadaan bahan medis habis pakai penyakit tidak menular (DAK) Rp. 2,8 Miliar
11. Belanja modal alat Kedokteran Bedah ortopedi Rp 2,5 Miliar
12. Beli Obat-Obatan lainya Rp 279 jutaan
12. Belanja Obat-Obatan Rp. 981 juta
13. Belanja Barang Dan Jasa di BLUD (Pengadaan Langsung) Rp 7,6 Milliar.
Data tersebut masih sebahagian besar yang tersajikan, bersumber dari Informasi publik di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sementara total keseluruhan belanja di Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tahun 2023 diperkirakan mencapai diatas 50 Miliar.
Atas bentuk sikap Arnaldo Eka Putra selaku Pejabat Aparatur Negara ini, salah satu Lembaga masyarakat, yang kerap menyorot Kinerja Pemerintah, yaitu Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP – KPK ), melalui Tim Investigasi ST. SUGI PRAMONO mengatakan, sikap Kepala Dinas Kesehatan Arnaldo layak disebut sebagai bentuk tidak menghormati Pers.
, “Apa sulitnya bagi Kepala Dinas Kesehatan itu untuk menjawab pertanyaan awak media. Karena bertanya itu sudah menjadi tugas Pers. Sebagai bentuk kerjasama yang baik, seharusnya Arnaldo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan senang hati harus merespon pertanyaan awak media, agar berita yang akan di terbitkan tidak terjadi simpang siur informasi. Karena informasi itu adalah untuk diketahui masyarakat yang sudah membayar pajak, ” Kata Tim Investigasi St Sugi Pramono.
Menurut SUTAN, atas sikap yang dipertontonkan oleh Arnaldo itu, pihaknya pun akan segera membentuk tim untuk melaksanakan proses investigasi, guna menemukan fakta yang sebenarnya, terkait realisasi anggaran belanja di Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2023.
, “Bagaimanapun, peran Lembaga Masyarakat merupakan sebuah bentuk pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dari perbuatan Korupsi. Sebagaimana dengan Pers, yang juga merupakan peran pengawas berdasarkan pasal 6 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Jadi kedua unsur ini sangat efektif jika berkolaborasi dalam melaksanakan fungsinya di lapangan. Kami kemungkinan akan bersama-sama sebagai tim untuk menelusuri kebenaran realisasi belanja-belanja itu, ” Sebut Sutan