Program Pemerintahan Desa Tanah Merah Telah Diperiksa Pihak Kejaksaan

Terbaru99 Dilihat

Faktarealita.com, Siak Hulu – Kepala Desa Tanah Merah H. Syahrul Amri Nasution yang telah memimpin Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar sejak 2013 silam mengaku selama kepemimpinannya pernah periksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.

Kepada inriau.com Kades Syahrul Amri mengungkapkan pada (selasa, 11/06/2024) bahwa dugaan penyelewengan Dana Desa seperti yang dilaporkan masyarakat sudah ditindak lanjuti oleh pihak Kejari Kampar yang memeriksa satu per satu proyek Desa, dan mendapat penilaian bagus.

Tak hanya itu lanjut Kades, pihak Inspektorat Kampar turut mengaudit program – program Desa, termasuk rekrutmen perangkat Desa yang mengikuti tes dari Pihak Kecamatan.

“Kejaksaan (Kampar) kemari juga, sudah datang kesini, empat orang termasuk Kasi Pidum, memeriksa jalan segala macam, dan mereka menyebut, “pak bapak aman, semuanya bagus, tidak ada masalah,”ucap Kades.

Kades berharap kepada seluruh masyarakat agar bahu membahu membangun Desa Tanah Merah tanpa menyebar berita – berita yang tidak baik.

“Desa kita ini desa yang maju, tapi kalau karena ada sedikit – sedikit, menjadi berita yang tidak bagus, gak benar juga itu,”harap Kades.

Terkait penjelasan Kades Tanah Merah, tim inriau.com belum mendapatkan keterangan dari pihak Kejari Kampar.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *