THM di Pekanbaru Kembali Disorot, Azlaini Agus Minta Kapolda Awasi Ketat dan Tindak Pelanggaran

Berita Utama, Terbaru1232 Dilihat

Pekanbaru – Keberadaan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Di tengah masyarakat, sebagian THM kerap dipersepsikan tidak hanya sebagai tempat hiburan, tetapi juga identik dengan konsumsi minuman beralkohol, dugaan praktik prostitusi, serta penyelenggaraan acara hiburan dengan menghadirkan disc jockey (DJ) dari luar daerah, terutama Ibukota Jakarta, untuk menarik lebih banyak pengunjung.

Kondisi inilah yang terus memunculkan desakan agar pengawasan dan penegakan aturan terhadap operasional THM diperketat.

Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus yang juga penggagas Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORNARAM) telah meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menertibkan hingga menutup THM yang terbukti melanggar peruntukan izin maupun ketentuan peraturan daerah. Ia menilai pengawasan terhadap operasional tempat hiburan perlu dilakukan secara lebih optimal.

“Kami dari Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORNARAM) sudah mendesak Walikota Pekanbaru agar menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang operasionalnya melanggar peruntukkan perizinannya, dan melanggar berbagai peraturan termasuk Perda Kota Pekanbaru. Ini adalah tanggungjawabnya Walikota untuk mengawasi secara benar operasional THM tersebut,” katanya, Sabtu (4/7/2026).

Selain itu, Azlaini mengatakan, sebagian THM memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, sebagiannya tidak memiliki Izin tersebut. Karena itu untuk mencegah terjadinya keresahan masyarakat yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas, maka Formaran kata Azlaini mendesak Kapolda Riau beserta jajarannya agar mengawasi THM secara ketat.

“Bagi THM yang tidak memiliki Izin keramaian dan/ atau melanggar peraturan yang ada agar dibekukan operasionalnya dan agar diproses pencabutan izinnya,” tegasnya.

Formaran kata Azlaini mengaku mengetahui sebagian besar THM di Kota Pekanbaru dibekingi oleh pihak pihak tertentu, antara lain kader partai politik tertentu. Maka Formaran menghimbau seluruh warga Kota Pekanbaru untuk secara bersama-sama mendesak Walikota Pekanbaru agar menertibkan dan bahkan menutup THM yang melanggar ketentuan perizinan, dan/ atau melanggar peraturan perundangan yang ada.

Formaran, kata Azlaini mengingatkan dengan sungguh-sungguh agar Walikota Pekanbaru jangan melindungi adanya pihak pihak yang membekingi THM di Pekanbaru.

Selain itu, Azlaini juga mendesak agar Gubernur Riau sebagai pemberi izin pendirian Diskotik agat tidak mengeluarkan izin terhadap diskotik baru yang akan bermunculan kedepan.

“Saya dapat kabar ada Diskotik yang sedang mengurus Rekomendasi Gubri. FORMARAM mendesak Gubernur Riau tidak mengeluarkan/ menerbitkan Rekomendasi tersebut Adanya THM menjadi bencana bagi generasi muda kita,” katanya.

Untuk diketahui, aktivitas THM di Pekanbaru acap kali menghadirkan Dj sebagai bintang tamu, salah satunya yang dijadwalkan adalah kehadiran DJ Wisnu di LiveHouse pada tanggal 8 Juli mendatang. Selain disana, tempat hiburan malam lainnya juga terpantau sudah dan mendatangkan para Dj untuk membuat pengunjung berdatangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *