Sorotan Tajam untuk Pade Kuphi, Warga Desak Transparansi Data Tenaga Kerja Lokal

Terbaru1263 Dilihat

Pekanbaru – Persoalan rekrutmen tenaga kerja lokal kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mempertanyakan kebijakan penerimaan karyawan di salah satu tempat usaha, Pade Kuphi yang berlokasi di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, sejumlah warga menduga mayoritas karyawan yang bekerja di tempat usaha tersebut bukan berasal dari lingkungan sekitar. Kondisi ini memunculkan harapan agar keberadaan dunia usaha dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar, khususnya melalui penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 085x-70xx-05xx, pihak manajemen Pade Kuphi menyampaikan bahwa perusahaan telah mempekerjakan tenaga kerja lokal hingga mencapai sekitar 80 persen dari total karyawan.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan informasi yang disampaikan sejumlah warga kepada awak media. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sebagian besar pekerja yang ditemuinya bukan merupakan warga sekitar lokasi usaha.

“Setahu kami, kebanyakan bukan warga lokal sini yang bekerja di sana,” ujarnya.

Awak media juga menanyakan terkait asal para pekerja yang bertugas di lokasi tersebut. Berdasarkan pengamatan dan informasi yang diterima dari warga, sebagian besar pekerja diduga bukan berasal dari wilayah sekitar.

Persoalan ini berkaitan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong penyerapan tenaga kerja lokal. Di Provinsi Riau, terdapat Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal, yang mengatur bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau diharapkan memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Regulasi tersebut bertujuan menekan angka pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan keberadaan investasi dan dunia usaha memberikan dampak positif bagi masyarakat di daerah tempat perusahaan beroperasi.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media juga telah berupaya menghubungi Ketua RT setempat melalui pesan WhatsApp guna meminta tanggapan terkait persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun respons.

Sejumlah warga juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru melakukan peninjauan serta menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan rekrutmen tenaga kerja di Pade Kuphi, sehingga dapat dipastikan apakah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap pihak perusahaan dapat lebih transparan terkait komposisi tenaga kerja yang dipekerjakan dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada warga sekitar sesuai dengan kebutuhan perusahaan, kompetensi tenaga kerja, serta semangat pemberdayaan masyarakat lokal.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *