FAKTAREALITA.COM – PEKANBARU – Parah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) telah melanggar aturan yang di buat oleh Badan Gizi Nasional pusat ( BGN )
Kami selaku TIM PANTAU MBG AMAN kota pekanbaru yang sekaligus bergabung di 300 media seluruh Indonesia, telah mendapatkan laporan bahwa ada SPPG kota pekanbaru sukajadi jadirejo yang beralamat di jalan Kesuma jadirejo Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru .
Yang di Kepalai oleh DANIEL ALEXANDER dan di naungi oleh Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah, telah terjadi mogok kerja sebanyak sekitar 30 orang relawan,di karenakan adanya pemotongan gaji sebesar Rp 130.000. Alasan pemotongan gaji tersebut di karenakan dengan menu berupa ayam yang bau dan terbuang atau tidak layak di konsumsi.
Adapun permasalahan lainnya antara lain :
1.Roling pekerjaan yang tidak sesuai dengan bidang pekerjaannya
2.Gaji lembur relawan tidak di berikan
3. Selama relawan mogok kerja, Ka.SPPG memperkerjakan orang luar
4.Ka.SPPG mengancam akan memecat relawan yang mogok kerja apabila mereka tidak meminta maaf
5. Masih banyak lagi masalah yang terjadi di dapur SPPG tersebut
Dan Ka.SPPG bukannya mencari solusi,justru malah menyurati ke KPPG untuk menggati relawan yang telah mogok kerja.
Kami selaku Tim PANTAU MBG AMAN Kota Pekanbaru akan secepatnya melaporkan atas arogansinya Ka.SPPG tersebut. Yang selalu melontarkan kata kata ancaman kepada relawannya.












