Ketua DPC RMRB Kab. Bengkalis Apresiasi Gubernur Riau: ASN Wajib Taat Pajak!

Ketua DPC RMRB Kab. Bengkalis Rozi Ervan

FAKTAREALITA.COM Riau – Ketua DPC RMRB Kab. Bengkalis Rozi Ervan menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 2504/900.1.13.1/Bapenda/2025 tertanggal 10 Juni 2025 yang menginstruksikan seluruh ASN, PPPK, dan THL untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Surat edaran tersebut menekankan bahwa kepatuhan pajak menjadi salah satu upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta menjadi contoh nyata bagi masyarakat luas.

“Kami dari DPC RMRB Kab. Bengkalis sangat mendukung langkah ini. Ini adalah kebijakan tegas yang mencerminkan keteladanan aparatur pemerintah. Jangan hanya menuntut masyarakat taat pajak, tapi aparatnya juga harus jadi pelopor,” ujar perwakilan DPC RMRB Kab. Bengkalis, Selasa (15/7/2025).

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid meminta seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Riau memastikan status pembayaran pajak kendaraan pribadi (termasuk milik keluarga dalam KK) dan kendaraan dinas yang digunakan oleh ASN, PPPK, dan THL telah lunas pajak. Hal ini menjadi syarat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Data kolektif kendaraan pun diminta disampaikan kepada Bapenda Riau melalui UPT Pengelolaan Pendapatan (Samsat) setempat untuk diverifikasi status pajaknya.

“Kita mendukung penuh kebijakan ini agar aparatur pemerintah memberi contoh dalam tertib administrasi dan tanggung jawab sebagai warga negara. Jangan ada lagi yang menunggak pajak, apalagi menggunakan kendaraan dinas,” tegasnya.

Dukungan ini menjadi sinyal kuat bahwa elemen adat juga ikut mendorong transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan pajak daerah.

Apabila Perusahaan yang ada di Duri tidak mengindahkan Edaran Gubernur ini,kami atas nama Masyarakat dan Lembaga Adat sebagai Pribumi akan melakukan tindakan Tegas danakan melibatkan Dinas Perhubungan dan Satlantas untuk merazia. **(PR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *