FAKTAREALITA.COM Duri – Dua Organisasi Masyarakat (ormas) terkenal di daerah Duri Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) dan Laskar Pemuda dari Persatuan Masyarakat Melayu Riau – Laskar Jaya Negeri (PPMR – LJN) yang sama – sama berpusat di Kota industrial – Duri menggelar acara temu ramah sekaligus melakukan kesepakatan program kerja.(26/09/2024).
Acara silaturrahmi yang dihadiri perwakilan Laskar RMRB yakni Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hendra, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Riau Putra Rezeky, S.PdI, Sekretaris Angga Saputra, Wakil Sekretaris Ramadhani Putra, serta Jajaran pengurus Laskar PMMR – LJN yang dipimpin oleh Nikel Andrias Brahmi S.Sos selaku Ketua Umum, dan Jefri Ade, S.Pd sebagai Sekretaris Jendral.
Diantara visi misi Laskar RMRB dan PMMR – LJN adalah melakukan sosial kontrol, maupun pengawasan terhadap. Peraturan Daerah (Perda) terutama Kabupaten Bengkalis diantaranya Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor
6 Tahun 2012 Tentang Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan Di Provinsi
Riau.
Artinya bahwa setiap Perusahaan yang berdiri di Provinsi Riau harus memberikan kontribusi terhadap masyarakat baik melalui ketenaga kerjaan lokal sesuai Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022, dan Perda No. 6
2012 tentang CSR (Corporate
Social Responsibility), maupun terhadap Dampak Lingkungan sesuai amanat UU No. 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas.
Ketua DPP RMRB Akhel Pernando, SH, MH melalui menjelaskan bahwa sesama ormas sama memperjuangkan hak – hak masyarakat, harus saling kolaborasi, dimana salah satu visi misi RMRB Bekerja sama untuk mensukseskan program-program Pemerintah Daerah, Ikut aktif dalam mengawasi Peraturan Daerah tentang ketenaga kerjaan terutama hak-hak anak daerah, Memprioritaskan masyarakat Riau untuk bekerja sesuai peraturan daerah yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa RMRB berkomitmen mengawasi Perda Provinsi Riau tentang tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap masyarakat lokal, jangan sampai anak Melayu Riau jadi penonton di rumahnya sendiri.
Dan jika ada kelalaian dari pihak – pihak terkait tentunya kami siap untuk mengingatkan, sebagaimana cirikhas Melayu Adata sopan santun, namun jika perusahaan yang meraup keuntungan di Tanah Melayu ini tidak memperhatikan rakyat Riau, kami tak segan – segan untuk melakukan upaya hukum, “ujar Akhel.
Hal ini senada dengan Ketua Umum DPP – PMMR -LJN Nikel Andrias Brahmi S.Sos yang menyampaikan kesepakatan program kerja kedua Laskar diantaranya melakukan silaturahmi, Audiensi ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK-Migas) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), dan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), serta konsolidasi terhadap Disnakertrans Provinsi Riau serta Perusahaan khususnya yang beroperasi di Duri untuk mewujudkan kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding atau MoU tentang hak prioritas Masyarakat Melayu Riau.
“Dalam waktu dekat kami dari Laskar PMMR dan RMRB akan silaturahmi kepada SKK Migas dan PT. PHR produsen minyak yang telah tiga tahun berdiri di Provinsi Riau.
Dan kedepan kami sepakat akan menyatukan komando Laskar dalam mewujudkan MOU tentang prioritas naker masyarakat Melayu,”pungkasnya.
Lebih lanjut Nikel yang merupakan putra kandung dari (Almt) Panglima El Citra ini berharap seluruh Perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau dapat mematuhi perda yang sudah ada di setiap daerah.
“Tentunya setiap perda yang dikeluarkan pemerintah haruslah ditaati oleh seluruh Perusahaaan di Riau ini, dan kami Laskar PMMR dan Laskar RMRB satu komando “Siap Kawal Perda Bengkalis tentang tanggung jawab Perusahaan terhadap daerah,”tegas Nikel.**Angga