FAKTAREALITA.COM – Calon Wali Kota Pekanbaru, Edi Natar Nasution, menyampaikan rencana tegasnya untuk menertibkan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) mulai tingkat Sekolah Dasar SD sampai Sekolah Menengah Pertama SMP. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan meringankan beban orang tua murid.
Dalam pernyataannya, di hadapan pengurus Lembaga Informasi Rakyat – LIRA Riau, Edi Natar juga menegaskan bahwa penjualan LKS yang tidak sesuai aturan telah menjadi keluhan banyak pihak, khususnya orang tua siswa. “Kami akan memastikan bahwa ke depan, praktik penjualan LKS yang membebani masyarakat, terutama di jenjang SD sampai SMP , harus dihentikan. Pendidikan harus bisa diakses tanpa biaya tambahan yang tidak wajar,” kata Edi Natar kepada Majalahriau.com, Sabtu (21/9/2024).
Edi Natar juga menyoroti pentingnya penggunaan buku-buku standar yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, penerapan LKS yang dijual secara langsung di luar lingkungan sekolah kerap menimbulkan masalah, terutama keterjangkauan biaya.
“Jika terpilih sebagai Wali Kota, saya berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan terkait bahan ajar di sekolah. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan bahwa semua kebijakan pendidikan berjalan sesuai dengan peraturan, tanpa membebani masyarakat,” tegasnya.
Program penertiban ini diharapkan akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi orang tua siswa tetapi juga bagi peningkatan mutu pendidikan di Pekanbaru. Edi Natar pun mengajak semua pihak untuk mendukung langkah ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik.
Pernyataan ini mendapat sambutan positif dari para pengurus LIRA Riau, termasuk Ketua LIRA Riau, Kavilla Sumarito dan para pengurus lain. Mereka berharap agar langkah ini dapat segera direalisasikan demi menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas dan merata di Pekanbaru. (**)Rls