Proyek Drainase Desa Sei Kandis Diduga Asal Jadi, Tidak Sesuai RAB

Terbaru114 Dilihat

Faktarealita.com, Rohul – Pekerjaan pembangunan Drainase di Dusun I RW I, RW II, dan RW IV dilaksanakan oleh Suprapto selalu Kepala Desa (Kades) Sei Kandis Kecamatan Pendalian IV Koto Rohul, yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 diduga tidak sesuai spesifikasi Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Hal ini terungkap dari hasil temuan Tim media di lokasi, kemudian tim mengkomfirmasi kepada Badan Pemusyawaratan (BPD) Desa Sei Kandis selaku pengawasan bagi kinerja Kepada Desa.

Ketua BPD Desa Sei Kandis Rivai kepada inriau.com, Senin, (1/07/2024) dari hasil pengawasan yang dilakukan BPD terhadap proyek pembangunan Drainase dengan volume 350 x 0.4 x 0.4 Meter di tiga titik, RW I 85 meter, RW II 25 meter dan RW IV 230 meter dengan anggaran dana Desa sebesar 179jt terdapat banyak yang tidak sesuai dengan RAB, seperti ukuran Besi, dan volume pengerjaan.

“Sebagai BPD memang sebelumnya kita telah menyetujui proyek Drainase ini, ternyata proyek sudah mulai dikerjakan padahal kami belum menerima laporan APBDesa, lalu kita lakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek ini dan ternyata banyak yang tidak sesuai RAB, sementara waktu pengerjaan sekitar 90 hari kerja, dan sekarang sudah berjalan dua bulan,”ungkap Rifai.

Mengacu pada Permendagri No.110/2016 bahwa Tugas dan Fungsi BPD salah satunya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Rivai menambahkan proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan RAB akan memperoleh hasil yang tidak baik.

“Dapat dibayangkan bagaimana hasil dari bangunan yang seharusnya menggunakan besi ukuran besar, namun dibuat kecil, lalu jumlah semen yang seharusnya 324 sak, ternyata hanya 200 sak pasti akan cepat hancur.

‘jadi kita menduga disini adanya penyalahgunaan anggaran untuk memperkaya diri sendiri, dalam proyek drainase,”tambahnya.

Sementara Kades Sei Kandis Suprapto saat dikonfirmasi inriau.com membenarkan sedang mengerjakan Drainase di Dusun I, dan Kades membantah tentang temuan BPD yang menyebut pengerjaan drainase banyak yang tidak sesuai dengan RAB.

“Tidak sesuai bagaimana, pekerjaan belum siap kok, masih sekitar dua bulan lagi siapnya, trus BPD itukan bukan Inspektorat,”tegas Kades.

Dari pantauan wartawan dilokasi terlihat beberapa masyarakat bekerja membangun Drainase, dan untuk papan informasi proyek tidak tertulis berapa hari pengerjaan dan siapa Ketua Tim Pengelola dan Pelaksana.(**)red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *