KUANSING– FAKTAREALITA.COM .Pelaksana Ketua (Plt) Pengurus Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Provinsi Riau, Ramli Zebua menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua Pokja PT Inti Indosawit Subur, Nofan Dirianto Laoli.
Penyerahan SK dilakukan di sekretariat Pokja PT Inti Indosawit Subur, di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Minggu (23/6).
Terbentuknya kepengurusan Pokja PT Inti Indosawit Subur ini dampak intensnya, pengurus daerah FS KB SPSI Provinsi Riau mensosialisasikan pentingnya buruh ikut berorganisasi, untuk memperjuangkan haknya.
Para anggota yang tergabung dalam Pokja PT Inti Indosawit Subur ini adalah para pekerja perkebunan sawit yang ada di Kuansing.
Agar kepengurusan PT Inti Indosawit Subur sejalan dengan program organisasi, Ramli Zebua memaparkan, pentingnya berorganisasi dengan menjelaskan Visi dan Misi FSP Kerah Biru- SPSI.
“Visi dan Misi FSP Kerah Biru ini memperjuangkan tentang Jaminan Sosial, peningkatan mutu Pekerja dan kualitasnya. Selain itu juga membantu memperjuangkan hak-hak para pekerja baik itu formal atau informal, kita merangkul semua sektor,” kata PLT ketua PD Ramli zebua
Sementara itu, Ketua Pokja PT Inti Indosawit Subur, Nofan Dirianto Laoli menyatakan siap mengikuti arahan pengurus daerah bersinergi membesarkan FS PKB SPSI Provinsi Riau di wilayah kerjanya.
“Kami seluruh pengurus Pokja PT Inti Indosawit Subur, siap bersinergi dan mohon bimbingannya,” kata Nofan.
Nofan mengakui, pihaknya sebagai buruh perkebunan sawit sangat terbantu dengan keberadaan perwakilan Pokja dari FS PKB SPSI Provinsi Riau, agar dapat memperjuangkan hak-hak para buruh.
“Berdirinya Pokja kami ini sangat membantu untuk memperjuangkan hak-hak kami sebagai buruh perkebunan sawit,” ungkap Nofan.*** ( Sutan )






