FAKTAREALITA.COM – Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT pada beberapa bulan belakangan ini. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
“Kenaikan biaya kuliah ini tidak manusiawi. Kenaikannya bisa sampai 500 persen. Selain kami mendorong (Kemendikbudristek) meninjau ulang Permendikbud, kami membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan supaya masalah seperti ini tidak berulang,” ujar Dede di Kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.
Menurut Dede, panja ini berupaya untuk mendesak serta mengawasi pemerintah untuk menyelesaikan isu pembiayaan pendidikan, termasuk UKT. “Panja akan melalukan investigasi tentunya terhadap masalah pembiayaan pendidikan,“ ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyebut, Panja akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah. “Upaya ini penting agar bisa diperoleh rekomendasi yang mujarab,” kata Dede.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar siang tadi, Dede menyinggung asas keadilan dalam pembiayaan pendidikan yang harus diterapkan. “Jangan sampai pendidikan malah menjebak (mahasiswa) untuk berutang. Selain mengkaji ulang pembiayaan perguruan tinggi, kami juga akan mengevaluasi pembiayaan baik di pendidikan dasar dan juga menengah,” ujarnya.
Agenda RDPU hari ini dihadiri oleh 18 orang perwakilan dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia yang berasal dari sejumlah universitas. Di antaranya, Universitas Mataram, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Diponegoro, Universitas Yogyakarta, Institusi Teknologi PLN, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Riau, Universitas Bengkulu, dan Universitas Sebelas Maret.
Salah satu permasalahan yang disampaikan oleh Aliansi BEM SI kepada Komisi X DPR RI adalah polemik implementasi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Peraturan tersebut mengakibatkan biaya UKT yang dibebankan kepada mahasiswa semakin berat tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial gaji orang tua.( sutan )